Sabtu, 09 Februari 2013

Wanita dalam Dakwah



Dewasa ini jumlah perempuan yang terjun langsung dalam kehidupan masyarakat semakin meningkat.Hal tersebut ditandai dengan mendominasinya perempuan ke berbagai sektor yang semula dimonopoli oleh kaum laki-laki.Bahkan perempuan pun sudah tampil dalam bidang dakwah walaupun jumlahnya tak sebanyak perempuan-perempuan yang memerankan bidang lainnya.
                Sebagian besar dari kaum perempuan cenderung mengabaikan bahkan menjauhi aktivitas dakwah itu sendiri.Pada umumnya “kelangkaan” tenaga dakwah dari kalangan perempuan disebabkan sedikitnya pemahaman mengenai pentingnya peran dakwah,serta kurangnya kemampuan dakwah oleh perempuan dikarenakan minimnya ilmu pengetahuan keislaman dalam bidang dakwah yang dimiliki.
                Allah mewjibkan amar ma’ruf nahi munkar pada umat ini.Baik itu laki-laki maupun perempuan,memiliki tugas yang sama dalam hal menegakkan nilai-nilai kebenaran dan menghapuskan praktek-praktek kemunkaran yang terjadi di masyarakat.Allah Swt berfirman:
  
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Qs.At-Taubah 71)

            Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita pun memiliki peranan dalam dunia dakwah. Pentingnya partisipasi wanita dalamhal ini dikarenakan wanita lebih mampu dari laki-laki dalam berkomunikasi dengan baik pada wanita lain,banyaknya muslimah yang membutuhkan bimbingan dalam hal beragama,wanita memiliki kedudukan yang agung dan derajat tinggi di sisi laki—laki seperti suami,saudara,anak,kerabat,maka hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengajak kebaikan pada mereka,selain itu jika kita menginginkan negara ini memiliki generasi bangsa yang baik maka didiklah para wanita dengan baik agar kelak melahirkan generasi yang baik pula.
                Sejak zaman dahulu kaum muslimah telah memegang peran penting dalam kemajuan agama islam melalui dakwah.Mereka memiliki semangat yang tinggi untuk saling menasihati dalam kebenaran serta melarang kemunkaran sesuai kesanggupan mereka.Amar ma’ruf nahi munkar ditegakan dalam berbagai aspek seperti aqidah,hukum,akhlaq,perbudakan dan lainnya kepada kalangan keluarga,umum,ulama,juga para pemimpin dengan berbagai cara seperti memberikan jasa,nasihat,penjelasan,teguran keras,bahkan ancaman sekalipun.Misalnya,ketika perang Yarmuk semakin menjadi,sebagian dari kaum muslim hendak melarikan diri,maka kaum muslimah menghalau mereka dengan cara memukul siapa saja yang lari,sambil mengatakan:”Kalian hendak kemana?kalian akan maninggalkan kami untuk orang-orang kafir bangsa asing itu!.” Akhirnya kaum muslimin termotivasi untuk bertahan di medan perang.Selain itu,Aisyah pula berperan dalam pengumpulan hadits,Hafsah binti Sirin menyuruh para pemuda untuk memanfaatkan masa mudannya,Ummu Darda melarang Abdul Malik bin Marwan melaknat pembantu.Dan masih banyak lagi kisah-kisah lainnya.
                Saat ini peluang wanita dalam dunia dakwah semakin terbuka ,terlebih perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menjadikan segala hal mudah di akses,ditambah lagi berjamurnya lembaga pendidikan maupun sosial yang menunjang kemajuan dakwah islam.Berbagai cara bisa di tempuh wanita untuk berperan dalam dakwah seperti memberikan kuliah,seminar,menjadi aktivis sosial,guru,perawat rohani islam,pembimbing di lapas wanita,konselor,sebagai tenaga profesional dalam kegiatan perencanaan dan pengelolaan pengembangan masyarakat islam di semua direktorat,menjadi penulis di berbagai media,menjadi mubalighah dan lain-lain.
                Peranan muslimah tersebut merupakan bagian dari agenda perubahan umat Islam.Wanita diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaikny pada keluarga dan masyarakat melalui kecerdasan serta potensinya.Ketika seorang wanita melakukan aktivitas dakwahnya,ia mesti mendapat izin dari penanggung jawab dirinya seperti orang tua atau suami bagi yang telah berkeluarga,ia juga harus memastikan bahwa tugasnya dalam keluarga tidak terabaikan. Dalam dunia profesionalnya bukanlah sebatas mangharap materi semata akan tetapi untuk beribadah,karena pada hakikatnya seluruh hidup kita hanya untuk ibadah.Wallahu a’lam bishshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar